Amalan di Bulan Ramadhan (Reportase dan Materi OPBB edisi Juli 2013)

Pada hari Sabtu, 6 Juli 2013 lalu KMIH menyelenggarakan acara OPBB (Obrolan Petang Bapak-Bapak) dengan tema "Amalan di Bulan Ramadhan". Acara yang berlangsung pada pukul 12.00-14.00 JST tersebut bertempat di Apato Bapak Suandar (Sunsquare).



This photo was taken by Achmad Yasir Baeda

Hadir sebagai pemberi materi adalah Bapak Rachmad Firdaus, berikut adalah materi yang disampaikan:


Ringkasan Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan

Sejarah turunnya perintah  puasa Ramadhan
Awal turunnya kewajiban shaum Ramadhan di zaman Rasulullah adalah pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriyah, atas dasar ini para ulama berijma’ bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menunaikan ibadah shaum Ramadhan selama hidupnya sebanyak sembilan kali (Taudhiihul Ahkam, shiyam 3 /123)

Hukum puasa Ramadhan
Hukum puasa Ramadhan adalah Wajib (QS Al-Baqarah 183) dan hadits tentang rukun Islam: Islam dibangun diatas lima perkara – diantara perkara – Puasa bulan Ramadhan (HR Riwayat Bukhari No. 8 dan Muslim 16)

Keutamaan bulan Ramadhan
Ramadhan merupakan bulan diturunkannya Al-quran (QS: Al-Baqarah 185); Dibelenggunya syaitan, ditutupnya pintu neraka dan dibuka pintu surga (HR. Bukhari 3277); Terdapatnya malam keberkahan (Lailatul Qadar). (QS: Al-Qadr 1-3) dan (QS Ad-Dukhan 3); Bulan Ramadhan adalah salah satu waktu terkabulnya doa (HR. Tirmidzi no. 3598)

Ancaman meninggal puasa dengan sengaja
Hadits: …..orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, 'Siapa mereka?' Keduanya menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka (Hadits shahih, An-Nasa’i 4/166, Ibn Hibban 1800, AlHakim 1/430)

Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa
1. Syarat wajib puasa: Islam, berakal, baligh
2. Syarat wajib penunaian Puasa
- Sehat dan menetap (dalam keadaan tidak safar)  (QS A-Baqarah 184)
- Suci dari haidh dan nifas  (HR. Muslim no. 335) 
3. Syarat sahnya puasa; Berniat puasa sebelum terbit fajar, dan diperbaharui setiap malamnya. (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9922); suci dari haidh dan nifas

Rukun Puasa
1. Niat puasa; Wajib berniat sebelum terbit Fajar. Dalil: “Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka puasanya tidak sah: (HR: HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, Nasa’i no. 2333, Ibnu Majah 1933, Al-Baihaqi 4/202). Dan NIAT DIHATI, tidak disyariatkan untuk dilafazkan (Imam Nawawi As Syafi’iyah; Rowdhotuth Tholibin, 1/268)  Berlaku setiap malam, dan mulai dari matahari terbenam hingga jelang fajar. (Majmu’ Al Fatawa, 18/262).
2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari ( (QS. Al Baqarah: 187)

Penentuan Awal Ramadhan 
1. Berpuasa dengan melihat hilal ramadhan. (QS: Al-Baqarah 185)
2. Dengan ru’yah (melihat) : “Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya ……sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian” (HR: An-Nasa'i 4/133, Ahmad 4/321,)
3. Jika Satu Negeri Melihat Hilal, Apakah Berlaku Bagi Negeri Lainnya? Jawaban oleh  Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’no. 388, 10/101-103. Setelah menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pendapat dan terbukanya ruang Ijtihad para Ulama, selanjut  difatwakan bahwa tidak mengapa jika penduduk suatu negeri yang tidak melihat hilal pada malam ke-30, mereka mengambil ru’yah negeri yang berbeda matholi’ (beda wilayah terbitnya hilal). Namun, jika di negeri tersebut terjadi perselisihan pendapat, maka hendaklah dikembalikan pada keputusan penguasa muslim di negeri tersebut. Jika penguasa tersebut memilih suatu pendapat, hilanglah perselisihan yang ada dan setiap muslim di negeri tersebut wajib mengikuti pendapatnya. Namun, jika penguasa di negeri tersebut bukanlah muslim, hendaklah dia mengambil pendapat majelis ulama di negeri tersebut. Hal ini semua dilakukan dalam rangka menyatukan kaum muslimin dalam berpuasa Ramadhan dan melaksanakan shalat ‘ied, Wallahu’alam.

Sunah/Adab Puasa dan Memuliakan Ramadhan
1. Sahur; karena didalamnya ada keberkahan karena Allah dan malaikat bershalawat padanya, sebagai pembeda puasa Islam dan ahlul kitab, disunnahkan mengakhirkan sahur dan sunnah dengan korma.
2. Berbuka; sunnah untuk segera berbuka, dengan ruthob/korma, sunnah tamr. Dianjurkan memberikan makanan berbuka bagi yang berpuasa. Saat berbuka termasuk saat terkabulnya doa.
3. Mempebanyak zikir dan baca Al-quran
4. Sholat Tarawih/Qiyamullail, I’tikaf di mesjid, dsb.

Yang dibolehkan tidak puasa
1. Orang sakit dan musafir (QS Al-Baqarah 184) 
2. Wanita haidh/nifas.
3. Orang tua jompo/pikun
4. Wanita hamil dan menyusui dan khawatir membahayakan

Pembatal-pembatal puasa
1. Batal puasa dan wajib Qodho’; makan, minum, muntah, wanita haidh/nifas
2. Batal puasa dan bayar Qodho dan kafarat yaitu orang yang jima di siang Ramadhan.
3. Batal/tidak puasa dan bayar FIDYAH yaitu orang tua/pikun, perempuan hamil/menyusui, orang sakit terus menerus

Yang TIDAK membatalkan puasa
1. Makan/minum karena lupa
2. Muntah tanpa sengaja
3. Mencium istri (kalau mampu menahan dirinya)
4. Mimpi basah disiang hari meskipun keluar mani atau keluar mani tanpa sengaja
5. Berkumur, istinsyaq, sikat gigi tidak berlebihan
6. Mencicipi makanan sebatas lidah tidak masuk perut
7. Obat2an yang tidak masuk pencernaan (salep, inhaler, tetes mata/telinga)
8. Suntikan injekksi selain nutrisi tanpa melewati jalur pencernaan
9. Menelan ludah dan benda yang tidak mungkin terhindar darinya. 
10. Gigi copot,  mimisan
11. Mandi di siang hari
12. Menggunakan wewangian

Yang wajib DIJAUHI bagi yang berpuasa
1. Perkataan dusta
2. Perbuatan sia-sia dan kotor
3. Puasa Wishol (menyambung puasa dari maghrib hingga sahur)

Yang MAKRUH bagi yang berpuasa
1. Berbekam/hijamah
2. Memeluk dan mencium istri hingga membangkitkan syahwat
3. Puasa Wishol (menyambung puasa dari maghrib hingga sahur)

Ketentuan membayar Fidyah 
1. Memberikan makan orang miskin sejumlah hari yg ditinggalkan, (sekaligus/terpisah).
2. Fidyah dengan makanan (kebiasan setempat) dengan yang baik.
3. Dilakukan saat hari tidak puasa atau dikumpulkan diakhir Ramadhan.

Ketentuan membayar Kaffarah
Ada 3 jenis kaffarah; membebaskan budak, berpuasa dua bulan berturut-turut tanpa terputus, memberi makan 60 orang miskin dengan makanan (kebiasaan seempat) kadarnya sebanyak satu mud yaitu sebanyak dua telapak tangan orang biasa.

Ketentuan bagi Musafir (dalam perjalanan) Puasa atau Berbuka?
Kalo Safar? Safar? Untuk orang safar (bukan safar yang maksiat); puasa atau berbuka?
- Berbeda ulama bukan hal pembolehan berbuka puasa justru pembolehan berpuasa bagi musafir. (Syaikh Ibn Taimiyah, Haqiqatus Shiyam hal. 87-100)
- jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa, dalil pada HR. Bukhari. 1946 dan Muslim no. 1115.
- jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa, dalil HR. Bukhari no. 1945 dan Muslim no. 1122
- jika berpuasa akan mendapati kesulitan yang berat bahkan dapat mengantarkan pada kematian, maka pada saat ini wajib tidak berpuasa dan diharamkan untuk berpuasa, Dalil HR. Muslim no. 1114
- Larangan mencela baik yang berbuka maupun puasa dalam safar, sebagaimana hadits Dari Anas bin Malik Radhiallahu ‘Anhu berkata: “Aku pernah melakukan safar bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di bulan Ramaadhan, orang yang puasa tidak mencela yang berbuka dan yang berbuka tidak mencela yang puasa.” (HR Bukhari (4/163), Muslim (1118)).

Qiyamul Lail Ramadhan - Sholat Tarawih
Hukunya sunnah muakkadah, Ketentuannya;
1. Dikerjakan setelah sholat Isya hingga tiba waktu fajar.
2. Lebih utama dipilih adalah yang dikerjakan Rasulullah yaitu bilangan 11 rakaat. 
3. Disunnahkan dua rakaat-dua rakaat dan diakhiri witir ganjil.
4. Yang lebih penting adalah prakteknya yang khusu’ dan tuma’minah.

------------------------------------------------------

Materi Tambahan Seputar Ramadhan
Materi tambahan dapat di download di link berikut ini (klik pada judul buku):


Previous
Next Post »

Recent Posts

Recent Posts Widget

Berbagi Ifthar Ramadhan