Hasil Rapat Pembahasan Distribusi Daging Halal (DDH)

Assalamualaikum Wr. Wb.

Keluarga Muslim Indonesia di Hiroshima, alhamdulillahirrohmanirrohim rapat kedua pengurus KMIH periode 2015/2016 yang dilaksanakan pada Ahad, 24 Januari 2016 bertempat di Chizuru B-307 (apato bapak Mochammad Zaky) dimulai jam 11.30 sampai jam 12.30 waktu Saijo Hiroshima. Rapat dihadiri oleh beberapa dewan penasehat, pengurus KMIH (pengurus inti dan devisi bendahara KMIH) dan pengelola DDH.

Di samping rencana kerja bendahara, dalam kesempatan itu dilakukan pembahasan unit Distribusi Daging Halal (DDH). keluarga muslim Indonesia di Hiroshima, secara garis besar hasil dalam pertemuan tersebut adalah:
1. Semua keuangan KMIH di koordinir oleh Bendahara KMIH. *Laporan keuangan akan di umumkan secara berkala.
2. Posisi keuangan DDH per 18 January 2016 terdiri dari uang tunai dan barang (nilai beli) total keseluruhan masih berada di pengelola DDH.
*Total ini belum dikurangi bagi hasil dan biaya operasional. Pengurus dan pengelola DDH akan melakukan kalkulasi bersama untuk memperoleh hasil akhir mengacu pada dokumen kontrak KMIH dan pengelola DDH.

3. Akan dilakukan pengumpulan infak anggota KMIH berupa infak wajib sebesar JPY 200 perbulan/family untuk dana operasional HICC dan infak sukarela dengan rujukan nominal sebesar JPY 200 perbulan/family untuk operasional kegiatan KMIH.
*terhitung mulai bulan Januari 2016 dengan koordinator wilayah apato sebagai berikut: Sunsquare (Bpk Rizal Mahmud), Cijeruk (Bpk Roni Yulianto), Kampung Melayu dan Nusanntara (Bpk Triyono Basuki), Wasuredo (ibu Shade), sedangkan untuk Ikenoue, International House dan area lainnya akan dikoordinasikan langsung oleh Bendahara KMIH (Bpk Gunawan)

4. Semua kegiatan KMIH termasuk silaturohmi dan pembinaan kenshusei (tenaga kerja Indonesia) di wilayah Hiroshima ditanggung dari dana KMIH.

5. Aset yang dimiliki DDH meliputi 1 frezer besar (bocor), frezer kecil, 1 buah rak besi (tidak layak lagi) dan 1 rak kayu.

6. Pelanggan DDH telah berkembang tidak hanya dari warga KMIH namun juga warga Malaysia, Timur Tengah, Jepang dan lainnya.

7. Pihak Pemerintah Kota (Syakusho) telah melakukan pengecekan terhadap kegiatan usaha DDH ini sehingga ke depan disarankan untuk melakukan kegiatan di tempat usaha (Toko) dan melengkapi dokumen perijinan dan pajak. Pihak pengelola telah memiliki ijin menjual makanan dari pemerintah setempat.

8. Diperlukan tambahan modal mengingat sirkulasi barang dagangan relatif cepat.

9. KMIH mengumumkan penawaran kepada warga KMIH yang berminat untuk menjadi pengelola DDH dengan format kerjasama yang dapat disepakati bersama. Penawaran dibuka mulai hari ini ahad, 24 Januari 2016 sampai dengan sabtu, 30 Januari 2016 jam 12 malam.

Higashihiroshima, 25 Januari 2016 KMIH
Previous
Next Post »

Recent Posts

Recent Posts Widget

Berbagi Ifthar Ramadhan